Akibat kejadian tersebut Pengendara & penumpang SPM mengalami luka luka dan terdapat kerugian harta benda.
antara SPM R2 VS Kendaraan jenis Mobil R4 Pick-Up Suzuki Futura warna hitam No.Pol : BG-8351-BQ yang dikemudikan oleh
Sdr IK (40Tahun), warga yang berdomisili di Jalan.Kalangan Sapai Desa Karang agung Kecamatan Pagar agung Kabupaten .Lahat, dan Kendaraan Mobil R4 jenis Pick-Up Daihatsu Grand Max hitam No.Pol : BG-8082-EN yang dikemudikan oleh Sdr. IS (42 Tahun), warga yang ber alamat di Jalan Borneo I Blok A Prumnas Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,
Akibat dari laka lantas Sdri.AF mengalami Luka lecet, robek dan memar di kepala, Luka lecet di kaki dan badan dan rekan nya
DE mengalai : Luka robek di hidung dan di tangan kiri, luka memar di kepala, Luka lecet di kaki dan tangan kedua nya telah dibawa ke RSUD Lahat; untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari fakta olah di TKP yang dilakukan oleh Pihak Satlantas Polres Lahat terhadap peristiwa tersebut Penyebab Kecelakaan :
sementara diduga Kelalaian dari Sdri.AF selaku pengendara SPM R2 Honda Beat Hitam No.Pol : BG-1201-EEA yaitu: Ceriboh Laku Lintas Didepan dan Tidak berkompeten R2. Sementara Barang Bukti berupa
SPM R2 Honda Beat Hitam NO.Pol BG-1201-EEA diamankan di Satlantas Polres Lahat untuk sementara Kedua belah pihak sedang bermediasi secara kekeluargaan;
Pewarta .Mar
Sumber ; Satlantas Polres Lahat















