Diduga Pelaku Curanmor, Pria Remaja 15 Tahun Ini di Tangkap Polisi

  • Bagikan

NABIRE | MMCNEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil menangkap seorang pria berinisial SPS (15) terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (07/9/2022).

 

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.

 

“Kasus ini merupakan pengembangan pada hari Jumat, 14 Januari 2022 sekitar pukul 04.30 Wit bertempat di Jalan Pepera, Kelurahan Karang Mulia, Nabire telah diterima laporan polisi,” ujar Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H saat pesan singkatnya kepada Sie Humas

 

Kasat Reskrim AKP Alfian kemudian menjelaskan kronologis pencurian motor, sekitar pukul 05.30 Wit, tersangka SPS hendak pulang dari Pasar Oyehe dengan tujuan kerumah di Jalan Medan dengan berjalan kaki, kemudian ketika melintas di Jalan Pepera tersangka melihat ada sebuah Sepeda Motor terparkir dengan kunci kontak masih menyala dengan kondisi lampu Motor tersebut masih menyala.

  Irjen Pol. (Purn.) Benny Mamoto: Pengurus SMSI Harus Kembangkan Media Siber untuk Masyarakat

 

“Kemudian tersangka mendekati dan melihat dimana pemilik Sepeda Motor sedang tertidur di samping motor dengan kondisi mabuk dan membawah lari atau mencuri sepeda motor tersebut dan menyembunyikannya di Kota baru,” tutur Kasat.

Editor: R.Ishak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan