Diduga Wanprestasi, PT. Unggul Budi Lestari Digugat Kontraktor

  • Bagikan

Cibinong | Mmcnews.id – Proyek pembangunan ruko di area Perumahan Sentra Tajurhalang Residence, Jalan Raya Tajurhalang Kabupaten Bogor menuai polemik, pasalnya meskipun pembangunan ruko sudah mencapai sekitar 20 %, pihak pengembang belum menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor sesuai kesepakatan.

Sehingga berujung digugat oleh pihak kontraktor, dan saat ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Cibinong.

Tak hanya itu Hartono selaku kontraktor yang didampingi kuasa Hukumnya juga mendatangi lokasi ruko untuk mempertanyakan kelanjutan kasus gugatan perdata kepada pihak pengembang PT Unggul Budi Lestari terkait tunggakan pembayaran terhadap klienya.Sabtu (20/02/2021).

Zulraehan, SH, MH, kuasa Hukum Hartono, mempertanyakan terkait penjualan area ruko, serta beberapa konsumen telah melanjutkan pembangunan ruko, yang sebelumnya di kerjakan oleh Hartono.

“Kenapa ada pembangunan di ruko ini, sementara proses banding atas gugatan kami mengenai pembayaran pembangunan ruko ini masih dalam proses di PN Cibinong”, ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan