Jambi  

Diminta Kejaksaan Tinggi Jambi Memanggil Kadis PU Terkait Dugaan Proyek Asal Jadi Di Kabupaten Muaro Jambi.

Oplus_0

Kota Jambi mmcnews.id Aliansi Kawal Uang Negara (AKUN) turun aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi terkait dugaan Kegiatan Rehabilitasi Pekerjaan Rehab Panel Jalan simpang Nasional SMA 2 Desa Rembang Sungai melintang Kabupaten Muaro Jambi pada kamis 19-06-2025.

Dalam orasinya Ardiansyah (Ajo) selaku korlap meminta pada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil rekan kerja pada Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Rehab Panel Jalan yang dikerjakan asal jadi oleh pihak rekan kerja oleh CV Yudah Karya Konsultan Pengawas dan CV Bosco Konsultan dengan anggaran Rp :12.154.082.000 milyar dengan nomor kontrak : 620/33/SP.APBDP-DPUPR-BM/2024. Sumber dana APBD Kab Muaro Jambi.
Diduga ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. KKN.

Ardiansyah Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi panggil dan periksa kepala Dinas PU, Kabid, PPK serta seluruh oknum yang terlibat dalam pekerjaan proyek di Kabupaten Muaro Jambi ini. Karena diduga ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN dalam pekerjaan tersebut.

Tinggalkan Balasan