Disdik Kabupaten Bojonegoro Penuhi Panggilan Polres Bojonegoro

  • Bagikan

“Masih klarifikasi oleh penyidik,” kata AKBP Eva Guna Pandia singkat melalui akun Wathsappnya.

Dari data yang dihimpun media Penyidik Tipikor, Satreskrim Polres Bojonegoro juga telah memanggil staf Dinas Pendidikan Boonegoro bagian Sarana Prasarana (Sarpras), untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan kasus jual beli paket proyek di Dinas Pendidikan Bojonegoro itu.

Kasus dugaan jual beli proyek yang berasal dari usulan anggota DPRD Bojonegoro ini, diduga juga menyeret keterlibatan sejumlah anggota DPRD Bojonegoro, dan rencananya juga akan memeriksa atau mengklarifikasi sejumlah anggota DPRD Bojonegoro.(B-Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan