Kombes Pol Erdi menambahkan bahwa kontra radikalisme adalah upaya untuk melindungi individu dari pengaruh paham radikal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Paham radikal ini lanjut Kombes Pol Erdi sering disebarluaskan melalui berbagai cara, seperti propaganda di media sosial atau penyebaran ideologi yang menyesatkan.
“Upaya mencegah paham radikal tersebut memerlukan dukungan dari seluruh elemen, tidak hanya pemerintah, TNI dan Polri saja tetapi juga peran serta dari tokoh agama, masyarakat, adat, dan pemuda,” tegas Kombes Erdi.
Sementara itu, pengurus Ponpes Bumi Sholawat Ustad Misbachul Munir Ardi menyambut baik kegiatan ini, harapannya dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi para peserta dan masyarakat luas.
“Dengan begini, kami dari kalangan pesantren serta masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di lingkungan sekitar,” ungkapnya. (*)
Kontributor : Siswamto















