Garut,Mmcnews.id – Upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Garut kini memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut, di bawah komando Kepala DLH Jujun Juansyah, S.T., M.T., menginisiasi langkah nyata dalam menghadapi kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kamis, 24 April 2025, DLH mencoba membangun sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi konservasi yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Kegiatan FGD tersebut tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi menjadi tonggak awal dari gerakan kolektif penyelamatan lingkungan Garut.
Bertempat di gedung Sekretariat daerah (Setda) Garut, acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat: komunitas pecinta lingkungan, perwakilan sektor swasta, perbankan, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat. Semuanya duduk bersama dalam satu meja, menyatukan visi untuk masa depan lingkungan Garut yang lebih lestari.
Dalam sambutannya, Jujun membuka fakta lapangan yang cukup mencemaskan. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Garut tengah menghadapi tantangan serius berupa kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan penting, terutama di daerah aliran sungai dan zona rawan longsor.
“Kerusakan ini bukan lagi isu biasa. Ini sudah menjadi krisis ekologi yang harus kita tangani bersama. Tanpa gerakan konkret dan kolaboratif, maka ancaman ini bisa berdampak besar terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat,” tegas Jujun.
Dua kawasan menjadi prioritas dalam aksi konservasi ini, yakni daerah sekitar Jalan Ibrahim Aji dan bantaran Sungai Cimanuk yang membentang melintasi wilayah Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Kawasan-kawasan ini dinilai strategis namun rentan mengalami degradasi jika tidak segera ditangani.
Skema Aksi: “Siapa dan Harus Berbuat Apa”
FGD menghasilkan satu kesepakatan penting: aksi penyelamatan lingkungan harus dijalankan dengan skema kerja yang jelas, berbasis prinsip “siapa dan harus berbuat apa”. Artinya, setiap elemen yang terlibat diberikan peran dan tanggung jawab yang spesifik.
Perbankan, misalnya, diproyeksikan turut serta dalam pengadaan bibit pohon dan penyediaan fasilitas pendukung konservasi. Sementara komunitas lokal akan terlibat dalam penanaman dan pemeliharaan vegetasi. DLH sendiri akan memfasilitasi proses perizinan, penyuluhan teknis, serta monitoring dan evaluasi program.
“Skema ini dirancang agar semua pihak merasa terlibat, punya tanggung jawab, dan yang terpenting, merasakan hasil dari upaya ini,” ungkap Jujun.
Tidak Bergantung pada Anggaran Negara
Salah satu nilai fundamental dari inisiatif ini adalah pendekatan non-APBD. DLH menegaskan bahwa seluruh kegiatan konservasi ini tidak akan dibebankan pada anggaran daerah. Sebaliknya, program ini didesain murni sebagai gerakan gotong royong, yang mengandalkan semangat kolaborasi.
“Ini bukan soal anggaran. Ini soal komitmen dan keinginan untuk berubah. Kami ingin membuktikan bahwa dengan sinergi yang kuat, langkah besar bisa diambil bahkan tanpa dukungan dana pemerintah,” kata Jujun dengan nada optimis.
Perhatikan Musim, Jaga Keberlanjutan
Jujun juga menekankan pentingnya menyesuaikan waktu pelaksanaan aksi dengan kondisi cuaca dan musim. Ia mencontohkan, apabila penanaman dilakukan pada musim kemarau, maka harus ada sistem penyiraman dan pemeliharaan yang rutin. Ia menolak aksi simbolis yang hanya sekadar menanam tanpa tindak lanjut.
“Kita tanam, kita rawat. Ini harus jadi gerakan yang berkelanjutan. Kalau tidak dirawat, maka hasilnya nol besar. Karena itu, dalam perencanaan ini kita juga mempertimbangkan musim dan teknis lapangan,” imbuhnya.
Menuju Gerakan Massif
FGD ini bukan akhir, melainkan awal dari sebuah gerakan besar. DLH bersama para mitra akan menyusun jadwal lanjutan untuk aksi konservasi, termasuk lokasi detail penanaman, jenis tanaman yang dipilih, metode pelaksanaan, hingga sistem evaluasi.
Jujun mengajak semua pihak menjadikan inisiatif ini sebagai proyek percontohan. Ia berharap, keberhasilan di dua titik awal bisa menginspirasi dan memicu aksi serupa di berbagai wilayah lain di Garut.
“Bayangkan jika seluruh kecamatan di Garut melakukan hal yang sama. Kita bisa mengubah wajah lingkungan daerah ini. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita,” tutupnya dengan penuh semangat.
Penutup
Langkah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut ini menjadi bukti bahwa penyelamatan lingkungan tidak harus menunggu anggaran atau instruksi dari pusat. Ketika pemerintah daerah berinisiatif, masyarakat terlibat aktif, dan sektor swasta ikut bertanggung jawab, maka solusi bersama pun menjadi mungkin.
FGD ini adalah awal dari proses panjang.
Tapi dengan komitmen bersama, masa depan lingkungan Garut bisa diselamatkan. Tidak dengan teori, tapi lewat aksi nyata dan kolaborasi tanpa batas. (DIX)















