DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terhadap 5 Raperda

  • Bagikan

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas 5 Raperda, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (05/10/2026).

Adapun 5 Raperda yang dibahas tersebut adalah:

a. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 13
b. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 9
c. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)
d. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR)
e. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bojonegoro 2024 – 2040.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar didampingi Wakil Ketua, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, anggota DPRD, OPD dan para undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan, saran, serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada paripurna sebelumnya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum yang konstruktif demi penyempurnaan 5 Raperda tersebut. Jawaban Bupati tersebut menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus bersama eksekutif dan legislatif.

Menurut Bupati, kelima Raperda ini sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan, ketertiban masyarakat, optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan, serta arah pembangunan industri Bojonegoro yang berkelanjutan hingga 2040.

Sementara Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, berharap pembahasan 5 Raperda tersebut dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Bojonegoro.

Rapat Paripurna berlangsung tertib, lancar dan penuh khidmat.

Perlu diketahui, agenda rapat paripurna sekaligus membentuk pansus untuk menindaklanjuti Raperda. (Red/Dik Prol).

  • Bagikan