MADIUN – Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Madiun didorong untuk tidak hanya bertahan di pasar lokal. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) mengarahkan pelaku IKM memanfaatkan kekuatan e-commerce sebagai pintu menuju pasar yang lebih luas, bahkan pasar global.
Semangat tersebut dikemas dalam kegiatan “Membangun IKM (Industri Kecil Menengah) Berbasis E-Commerce Menuju Pasar Global” yang digelar Disnakerin Kabupaten Madiun pada 20–21 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas pelaku IKM agar mampu mengikuti perubahan pola perdagangan yang semakin bergerak ke ruang digital.
Arah tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Madiun 2024–2044 yang menempatkan peningkatan akses IKM terhadap teknologi dan pemasaran, fasilitasi informasi pembiayaan melalui e-commerce, serta promosi dan perluasan jaringan pemasaran produk IKM sebagai bagian dari agenda pengembangan industri daerah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, S.STP., M.H., menempatkan transformasi digital sebagai salah satu kebutuhan penting bagi IKM agar mampu berkembang dan meningkatkan daya saing.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong pelaku IKM agar tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memahami bagaimana produk tersebut dipasarkan melalui ekosistem digital. E-commerce memberikan peluang bagi produk lokal untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, tidak hanya di Kabupaten Madiun, tetapi juga di luar daerah bahkan pasar global,” ujar Arik, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diikuti dengan peningkatan kemampuan pelaku usaha. Produk yang baik perlu didukung kemampuan pemasaran, pengemasan, penguatan identitas produk, pemanfaatan platform digital serta pemahaman terhadap kebutuhan pasar.
“Tujuannya adalah membangun IKM yang lebih adaptif, mandiri dan berdaya saing. Kami berharap pelaku IKM tidak berhenti pada produksi, tetapi mulai berpikir tentang pasar, konsumen dan bagaimana produknya memiliki nilai tambah ketika masuk ke pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Tantangan IKM ke depan bukan semata-mata menjual produk secara online. Persaingan pasar global menuntut kualitas, inovasi, standar produk dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan konsumen.
Kementerian Perindustrian pada 2026 juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, inovasi bisnis dan perluasan akses pasar agar IKM mampu masuk dalam rantai pasok nasional maupun pasar global.
Bahkan, tuntutan pasar global kini semakin berkembang dengan aspek keberlanjutan dan praktik produksi yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari daya saing produk.
Karena itu, transformasi digital IKM Kabupaten Madiun diharapkan tidak berhenti pada membuat akun marketplace atau mengunggah produk.
“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini pelaku IKM memiliki keberanian untuk naik kelas. Produk-produk Kabupaten Madiun harus semakin dikenal, semakin mudah ditemukan konsumen dan memiliki daya saing. Dari sini kita ingin membuka lebih banyak peluang agar produk lokal bisa masuk ke pasar nasional dan secara bertahap mampu menembus pasar global,” pungkasnya.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat posisi produk lokal sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi Disnakerin, digitalisasi bukan sekadar perubahan cara berjualan. Ini adalah upaya mengubah cara IKM melihat pasar: dari menunggu pembeli menjadi aktif mencari pasar.
Dari ruang produksi di Kabupaten Madiun, produk lokal didorong memiliki keberanian untuk melangkah lebih jauh. Dari lokal, naik nasional. Dari nasional, menuju global.














