DPRD dan Pemkab Madiun Sepakati Perubahan APBD 2026, Fokus ke Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

  • Bagikan

MADIUN | MMC  – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (10/09/2026).

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun dan dihadiri Bupati Madiun beserta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota DPRD. Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

 

Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mengoptimalkan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Perubahan APBD ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis. Fokus utama kami adalah percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Kami berharap setiap rupiah dalam APBD Perubahan ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” tegas Bupati Madiun.

 

Bupati juga mengapresiasi DPRD yang telah membahas Raperda ini secara mendalam dan konstruktif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Madiun berjalan lancar.

 

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono* menyatakan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan secara objektif bersama TAPD dan OPD terkait. DPRD memastikan alokasi anggaran dalam perubahan ini berpihak pada kepentingan rakyat.

 

“Kami di DPRD Kabupaten Madiun menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 ini dengan beberapa catatan. Kami ingin memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada kebocoran. Prioritas kami tetap infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan dasar untuk desa-desa,” ujar Fery Sudarsono.

 

Fery menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

 

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun berharap, melalui perubahan anggaran ini, roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Madiun dapat berjalan lebih optimal di sisa tahun 2026.

  • Bagikan