Sementara itu anggota Satgas Pencegahan Direktorat III KPK, Irawati menjabarkan 7 fokus potensi resiko korupsi diantaranya, perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah.
“Untuk itu, rakor ini kami laksanakan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025.”ucapnya.
Serta menyampaikan adanya identifikasi permasalahan korupsi karena lemahnya pengawasan dan dan banyaknya kesempatan.
“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government untuk sidoarjo.” tambahnya. (Sis)















