Jambi mmcnews.id Gabungan Aktivis Lembaga Anti Korupsi (GALAK) Jambi, melakukan aksi demo untuk melaporkan dugaan korupsi mantan Walikota Sungaipenuh Muradi, ke pihak Kejakasaan Tinggi Jambi.
Aksi demo dilaksanakan di depan gedung Kejati Jambi, hari ini Selasa (25/02/2025).
Dalam orasinya, Rahmadi Ariyanto, S. Kom, ketua koordinator aksi menyampaikan bahwa dugaan korupsi terlihat dari hasil investigasi dilapangan bahwa terkait kepemilikan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Desa Kumun yang dibeli secara permanen diduga menjadi alasan pemindahan aset .
Selain itu, juga terkait penempatan rumah pribadi milik mantan walikota yang dijadikan kontrakan rumah dinas Walikota Sungaipenuh dengan sewa berkisar ratusan juta rupiah pertahun dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Sungaipenuh.















