Foto: Tersangka KBB (29) tahun, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tahanan Mapolsek Semampir Surabaya.
Surabaya, MMCNEWS.ID – Jajaran kepolisian di Surabaya sangat serius untuk memberantas segala tindak kejahatan, dibuktikan oleh unit Reskrim Polsek Semampir telah menangkap pelaku pencurian bermotor (Curanmor) di depan Jl. Sukodono 2/7 Surabaya, pada jumat tanggal 25 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB.
Diketahui pelaku berinisial KBB (29) th, bertempat tinggal di Dusun Pagarab Kel. Palenggiyan Kec. Kedungdung Kab. Sampang,
“Dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pada saat itu unit Reskrim Polsek Semampir melakukan Patroli kewilayahan didaerah Jl. Kh. Mas Mansyur, surabaya, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.” kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan.