Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Pjs. Bupati Sidoarjo Targetkan Angka Korupsi Sidoarjo Turun

  • Bagikan

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meliputi penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.

“Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta,” jelasnya.

Senada, Anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK, Irawati menjabarkan 7 fokus potensi resiko korupsi diantaranya, perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah.

“Untuk itu, rakor ini kami laksanakan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government yang baik,” tambahnya. (Sis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan