*Gubernur Khofifah Salurkan BLT Dana Cukai Tembakau di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah*
*BOJONEGORO* – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) kepada ratusan karyawan industri hasil tembakau di PT Kareb Alam Sejahtera Khas, Desa Ngumpak Dalam, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (2505/2026).
Kegiatan penyaluran bantuan dirangkai dengan peresmian Masjid Nur Khofifah yang berada di lingkungan PT Karet Alam Sejahtera. Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Jatim Sri Wahyuni, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Forkopimda Bojonegoro, Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widyani, Ketua SPSI Jatim, Direktur PT Karet Alam Sejahtera Sriadi Purnomo, perwakilan Sampoerna, serta ratusan penerima BLT DBH CHT.
Direktur PT Kareb Alam Sejahtera, Sriadi Purnomo, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang langsung masuk ke rekening para pekerja.
“Syukur alhamdulillah hari ini teman-teman dan saudara-saudaraku semuanya bahagia, senyum telah mendapatkan BLT dari dana hasil cukai,” ujar Sriadi.
Ia juga mengapresiasi perhatian Gubernur Khofifah terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT). Menurutnya, Khofifah bahkan telah mengirimkan surat kepada Presiden terkait kebijakan cukai rokok dan regulasi kemasan rokok polos.
“Alhamdulillah kemarin beliau sudah mengirimkan surat kepada Bapak Presiden tentang tidak ada kenaikan cukai puncaknya,” kata Sriadi.
Selain bantuan, Khofifah juga memaparkan program peningkatan SDM bagi buruh rokok melalui kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Saat ini puluhan pekerja menjalani pendidikan S1 hingga S2 dengan sistem “paginya melinting rokok, sorenya kuliah”.
Sriadi menjelaskan, penamaan Masjid Nur Khofifah diambil dari kata “Nur” yang berarti cahaya, dan Khofifah sebagai tokoh perempuan nasional serta pemimpin yang dinilai luar biasa.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengapresiasi peran industri hasil tembakau dalam membuka lapangan kerja dan menopang ekonomi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri rokok legal sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal.
“Saya minta tolong kepada industri rokok untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal dan memberikan kesejahteraan yang baik kepada tenaga kerja,” ujarnya.
Wahono juga mengimbau penerima bantuan agar memanfaatkan dana BLT secara produktif. Tahun ini penerima mendapat Rp1 juta dari provinsi dan Rp850 ribu dari pemerintah kabupaten, total Rp1.850.000.
“Gimana caranya nabung. Karena dapat dari provinsi 1 juta, dari pemerintah kabupaten 850 jadi 1.850, sehingga cukup untuk beli kambing untuk tabungan, untuk celengan ataupun emas,” kata Wahono.
Gubernur Khofifah menjelaskan penyaluran BLT DBH CHT merupakan bentuk pengembalian manfaat dana cukai hasil tembakau kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor tembakau.
“Harapan kita bisa lebih dari itu, karena dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini banyak yang harus dikembalikan tiap tahun,” ujar Khofifah.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini besaran DBH CHT yang diterima daerah mengalami penurunan. Sesuai undang-undang, daerah seharusnya mendapat 3 persen bagi hasil, namun tahun ini turun menjadi 1 persen. Pemprov Jatim terus berupaya agar alokasi tersebut dapat dinaikkan kembali.
Khofifah menambahkan, jika industri rokok dapat disentralisasikan di beberapa titik, maka peredaran rokok ilegal juga bisa ditekan.
Perlu di ketahui pembagian Bantuan Langsung Tunai ini sudah di salurkan mulai tnggal 13 mei 2026 di PT Gelora Djaya dan Tanggal 20 di PT Kareb Alam Semesta dari Pemkab Bojonegoro.















