Ia menjelaskan bahwa Pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB sudah mengharuskan seluruh pemerintah daerah dan instansi melaksanakan hal tersebut. Namun alasan dibalik kenapa Pemda Boven Digoel belum mencanangkan program tersebut dikarenakan hingga saat ini belum dibentuk tim.
“Sepulang dari sini tentu saya akan sampaikan ke bupati, bahwa hal ini harus segera dilakukan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa
pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi sangat mudah untuk dilakukan.
“Yang penting semua harus menaati aturan yang ada,” tutupnya. (Linthon)