MMCNews,ayat -Sumsel : 05 November 2025

Jajaran Satres Narkoba dibawah Pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK I IPDA NOPRIANTO, S.H., beserta anggota Sat Res Narkoba, telah berhasil Ungkap Kasus Narkoba berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A / 95 / XI / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 03 November 2025.
Kapolres Lahat AKBP NOVI EDYANTO. SIK. MIK Melalui Lasunsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH mengutarakan berawal Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. PT. Servo KM .107 Desa Muara Lawai Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi yang dilakukan oleh 1 (Satu) orang Perempuan Ibu rumah Tangga (RT) yang bernama HERD Alias IDA Bin
Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah sasaran dan ciri -ciri orang tersebut telah diketahui oleh personil Sat Res Narkoba Polres Lahat. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 November 2025 sekira jam 19.30 wib telah ditangkap 1 (satu) orang Tersangka a.n. HERDA Alias IDA
Pada saat dilakukan penangkapan Tersangka sedang berada di depan rumah miliknya yang beralamat di TKP tsb, sesaat sebelum dilakukan penangkapan tersangka berlari ke dalam rumah dan berhasil di lakukan penangkapan oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat di dalam ruang tamu, kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan penggeledahan badan terhadap Tersangka didapatkan 1 (satu) buah kotak plastik transparan yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Sabu di dalam saku celana sebelah kiri yang digunakan oleh Tersangka /Pelaku















