Adapun rincian alokasi anggaran kelima paket tersebut, yang akan dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL), adalah: PJU Pokir I (Rp 262.080.000), PJU Pokir II (Rp 202.176.000), PJU Pokir III (Rp 202.176.000), PJU Pokir IV (Rp 202.176.000), dan PJU Pokir V (Rp 187.200.000).
Menciptakan Jalan yang Lebih Selamat dan Ramah Pengguna
Lebih dari sekadar penerangan, penambahan PJU ini diyakini memiliki peran vital dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Yohan Kartika menekankan bahwa keberadaan lampu jalan berfungsi ganda, yakni sebagai faktor pendorong rasa aman bagi warga dan sebagai panduan penting bagi pengguna jalan.
”Selain meningkatkan rasa aman warga, lampu jalan juga membantu pengguna jalan agar lebih waspada dan nyaman saat melintas. Ini merupakan bagian integral dari upaya kami menciptakan jalan yang lebih selamat dan ramah pengguna di seluruh Jombang,” imbuhnya.
Sinergi antara program Pokir DPRD dan program PIK dari usulan masyarakat menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan bertambahnya titik-titik penerangan, harapan untuk menjadikan seluruh wilayah Jombang semakin terang dan aman, bahkan hingga ke pelosok desa, kian mendekati realitas.
”Kami di Dishub akan terus bekerja keras memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran. Harapannya, pemerataan penerangan jalan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jombang,” tutup Yohan.
Reporter: Adi