MMCNEWS.ID | Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi warganya terus diperkuat.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) kini menjadi fokus utama, didukung penuh oleh alokasi dana dari Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Langkah ini diapresiasi sebagai sinergi efektif antara eksekutif dan legislatif dalam mengakselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.
Total lima paket proyek PJU baru telah disetujui, menjangkau empat wilayah krusial dengan total pagu anggaran mencapai Rp 1.055.808.000.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menyatakan optimismenya bahwa penambahan PJU ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap dengan tambahan paket PJU ini, Kabupaten Jombang menjadi semakin terang, sehingga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari bisa lebih terjamin,” ujar Anwar, pada Selasa (14/10/2025).
Proyek Aspirasi Legislatif untuk Kepentingan Publik
Kelima paket proyek PJU tersebut tersebar di Kecamatan Peterongan, Wonosalam, Tembelang, dan Diwek.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jombang, Yohan Kartika, menjelaskan bahwa secara teknis, pelaksanaan proyek sepenuhnya berada di bawah kendali Dishub. Namun, yang membedakannya adalah sumber usulan, yang kali ini berasal dari aspirasi anggota DPRD melalui program Pokir.
”Pokir ini merupakan aspirasi anggota DPRD yang kemudian dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Mekanismenya berbeda dengan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) yang berasal dari usulan masyarakat melalui Musrenbang.
Kedua program ini saling melengkapi untuk percepatan pembangunan,” jelas Yohan.
Adapun rincian alokasi anggaran kelima paket tersebut, yang akan dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL), adalah: PJU Pokir I (Rp 262.080.000), PJU Pokir II (Rp 202.176.000), PJU Pokir III (Rp 202.176.000), PJU Pokir IV (Rp 202.176.000), dan PJU Pokir V (Rp 187.200.000).
Menciptakan Jalan yang Lebih Selamat dan Ramah Pengguna
Lebih dari sekadar penerangan, penambahan PJU ini diyakini memiliki peran vital dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Yohan Kartika menekankan bahwa keberadaan lampu jalan berfungsi ganda, yakni sebagai faktor pendorong rasa aman bagi warga dan sebagai panduan penting bagi pengguna jalan.
”Selain meningkatkan rasa aman warga, lampu jalan juga membantu pengguna jalan agar lebih waspada dan nyaman saat melintas. Ini merupakan bagian integral dari upaya kami menciptakan jalan yang lebih selamat dan ramah pengguna di seluruh Jombang,” imbuhnya.
Sinergi antara program Pokir DPRD dan program PIK dari usulan masyarakat menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan bertambahnya titik-titik penerangan, harapan untuk menjadikan seluruh wilayah Jombang semakin terang dan aman, bahkan hingga ke pelosok desa, kian mendekati realitas.
”Kami di Dishub akan terus bekerja keras memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran. Harapannya, pemerataan penerangan jalan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jombang,” tutup Yohan.
Reporter: Adi















