MMCNEWS.ID | Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Diwek, Jombang, berbuntut panjang.
Puluhan buruh yang menjadi korban pemecatan mengungkapkan kekecewaannya dengan mengepung Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang pada Jumat (17/7/2026).
Mereka menuding Pemerintah Daerah tutup mata dan membiarkan perusahaan bertindak semena-mena.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung panas. Massa buruh bahkan akan mendirikan tenda keprihatinan dan menginap di depan kantor Disnaker selama satu bulan penuh jika tuntutan mereka diabaikan.
Kemarahan buruh tersulut oleh kebijakan PT SGS yang dinilai tidak manusiawi. Perusahaan berdalih sedang merugi, namun pesangon yang menjadi hak mutlak pekerja justru dibayarkan dengan cara dicicil hingga 10 bulan.
Koordinator aksi, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa skema cicilan ini membuat nilai pesangon yang diterima setiap bulan menjadi sangat kecil dan sama sekali tidak cukup untuk menyambung hidup.
“Pesangon itu seharusnya menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian untuk bertahan hidup atau modal usaha. Faktanya, kalau dicicil begini, nilainya habis tak berbekas dan tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” cetus Hadi di sela-sela orasinya.
Ada kejanggalan besar yang diendus oleh para buruh. Hadi membongkar fakta mengejutkan bahwa di balik alasan efisiensi dan kerugian yang diklaim PT SGS, perusahaan tersebut kedapatan masih membuka lowongan kerja baru dalam skala besar. Lowongan ini diduga kuat untuk mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan oleh para buruh yang baru saja di PHK.
“Ini yang membuat kami meradang. Kalau memang perusahaan benar-benar kolaps atau merugi, logika dari mana mereka masih bisa merekrut banyak karyawan baru? Kami menolak keras alasan PHK sepihak ini!” tegas Hadi.
Sebelum turun ke jalan, serikat pekerja mengklaim telah menempuh jalur resmi melalui dua kali perundingan bipartit dengan manajemen PT SGS.
Sayangnya, negosiasi tersebut menemui jalan buntu. Harapan buruh sempat digantungkan pada Disnaker Jombang untuk menjadi mediator yang adil. Namun, setelah menunggu hampir tiga bulan tanpa kepastian, laporan mereka justru dilempar ke tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Kami merasa dipingpong. Disnaker yang seharusnya hadir sebagai pelindung hak pekerja, malah terkesan melakukan pembiaran,” kritik Hadi tajam. Sebagai bentuk protes keras atas lambatnya birokrasi, buruh kini bersiap mendirikan tenda keprihatinan di halaman Disnaker.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Disnaker Kabupaten Jombang maupun manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan serta tudingan yang dilayangkan oleh para buruh.
Reporter: Adi















