Jakarta, mmcnews.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan ribuan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk mengawasi penjualan pupuk bersubsidi agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Ia menegaskan akan menindak tegas pelanggaran terkait harga pupuk.
“Kalau ada harga pupuk di atas HET, laporkan, pasti kita tindak,” tegas Mentan Amran saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-53 di lapangan Kantor Kementerian Pertanian, Senin (30/6/2025).
Amran menambahkan, kios atau distributor yang masih menjual pupuk di atas HET akan dicabut izinnya dan tidak diperbolehkan lagi menyalurkan pupuk subsidi.**















