Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Sadarkum Untuk Menyerahkan Senpira 

  • Bagikan

LAHAT | MMMCNEWS – Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui kapolsek Pulau Pinang Iptu Amrin Prabu didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Pinang Aipda Dodi Permana,SH,MM disampaikan Kasubsi penmas Humas Polres lahat Aiptu Lispono SH.sekitar pukul 14.30 Wib, telah menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan(Senpira) jenis kecepek dari Kepala Desa Kuba Jahirul yang sebelumnya diserahkan oleh warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat. (22/02/2022 ).

Menurut Kades Kuba kecamatan Pulau Pinang Jahirul ,Senjata kecepek diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Kuba, dikarenakan mereka sadar akan sanksi hukumnya jika menyimpan senjata api tanpa izin”. adapun penyerahan senpira tersebut menindaklanjuti adanya surat himbauan Kapolda Sumsel Irjen pol Drs. Toni Harmanto, M.H. nomor : MAK / 10 / XI / 2021 tanggal 26 November 2021 tentang Larangan Membawa Senjata Api.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan