” Ya nanti ditindak Lanjuti” demikian isi sms wa singkat dari Kapolresta Boy Siregar.
Untuk diketahui seminggu lalu para guru SMPN 7 Kota Jambi mendatangi Kantor Ombudsmen Jambi dan membicarakan persoalan ini, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan SPJ Fiktip Dana Bos yang sudah dilaporkan Ke pihak Polresta Jambi pada tahun 2024, diduga jalan di tempat.
Selain itu mmcnews.id juga sudah beberapa kali memberitakan terkait dugaan Pungli serta serta pemalsuan tanda tangan oknum guru atas SPJ Piktif Dana Bos di Sekolah SMPN 7 Kota Jambi pada tahun 2024 yang lalu, namun sampai sekarang belum ada pihak terkait merespon bahkan dari dinas pendidikan Kota Jambi sepertinya tidak tahu seolah olah tutup mata. (ZOEL).















