Kapolsek Kikim Barat Polres Lahat Ciduk Pemilik Sajam

  • Bagikan
Img 20240909 Wa0037

Mmcnews,Sriwijaya_ Lahat – Sumsel : 09 September 2024.

Seorang laki laki inisial Lf (35 Tahun) warga asal Rt 1 Rw 1 Kelurahan pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumsel sekita pukul 23.30 wib terpaksa diamakan pihak Polsek Kikim Barat Polres Lahat yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Ipda Joni Arpan S.E.saat berada di sebuah Kafe/warung simpang Pabrik desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat dari

Kapolres Lahat AKBP God Parlarso.S.Sinaga SH.SIK.MH melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Arrapah .SH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. Mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Penangkapan dan mengamankan seorang Laki laki inisial Lf (39 tahun) yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kikim Barat Ipda Joni Arfan.SE dan Personil

Berawal saat berada di warung/kafe simpang pabrik desa Wonorejo didapati seorang laki-laki dengan gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan oleh Bripka Andriansyah dan BRripka Andri Supani dan ditemukan 1 (satu) bila senjata tajam jenis penikam (kuduk) diselipan pinggang sebelah kiri selanjutnya dilakukan introgasi terhadap orang tersebut dan mengaku bernama Lf serta senjata tajam adalah miliknya yang sengaja dibawa untuk menjaga diri.

Selanjut nya atas peristiwa tersebut terhadap terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kikim Barat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku dimana ‘ Memiliki, Menyimpan, Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak dan Tidak Sesuai dengan Profesinya ” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951

Pewarta : M.Umar

  • Bagikan