Kasdim Bojonegoro Bacakan Amanat Panglima TNI, di Upacara Tujuh Belasan 2025

Bojonegoro – Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro menggelar Upacara Bendera Tujuh Belasan bulan April 2025 dilapangan Makodim setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto. Pada Kamis, (17/05/2025).

Upacara bendera Tujuh Belasan yang diikuti oleh segenap prajurit Tamtama, Bintara dan Perwira, serta anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kodim 0813 Bojonegoro ini dengan Komandan Upacara (Danup) Danramil 0813-12/Kasiman, Kapten Cke Agung Ariyanto.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto, membacakan Amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, SE., M.Si., yang menyampaikan bahws masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI.

  Mengatas Namakan Warinussy Meminta Uang Tiket Lewat Pesan Singkat WA, Warinussy Buat Laporan Di Polda Papua Barat.

Jadikan momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah.

Panglima TNI juga menyampaikan, dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI.

Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan diantaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

  Antisipasi Bullying dan Perundungan di Sekolahan, Ini yang Dilakukan Polsek Kanor

Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan