Kasus Ijazah Palsu CU Mantan Bupati Lahat Akan Di Ungkap Lagi

  • Bagikan
Img 20240324 Wa0022

Lahat – Mmcnews.id_ : 24 Maret 2024
Marak nya pemberitaan di media cetak/ online terkait adanya dugaan Ijazah Asli Tapi Palsu (Aspal) yang dikantongi oleh Mantan Bupati Lahat Cik Ujang yang sempat vacum beberapa waktu kini akan ungkap lagi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Surat Penghentian Penyelidikan dan Penuntutan (SP3) oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang bisa dibuka kembali mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020.

Menurut Sugeng SP3 yang di keluarkan tidak menutup kemungkinan dapat dibuka lagi karena apa, surat dari Kemendikbud kan diterbitkan oleh lembaga yang berwenang, menjelaskan tentang sistem pendidikan, termasuk penerbitan ijazah. Oleh karena itu menjadi penting di dalam penyelidikan atau penyidikan
Diri nya pun mempertanyakan, apakah penyidik pernah meminta keterangan pihak Kemendikbudristek terkait surat keputusan yang menerangkan perihal kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat tersebut sehingga untuk keterangan kepada pihak Kemendikbudristek sebagai lembaga resmi negara, sangat penting untuk membuktikan sah dan tidaknya ijazah tersebut apakah formatnya tidak sesuai, atau bisa dibilang (ijazah) bukan berasal dari lembaga yang sah, tegas Sugeng

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan