Bitung | MMCNEWS – Dua remaja dibawah umur berhasil diamankan tim Resmob Polsek Aertembaga lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan panah wayer yang diduga kuat untuk tindak kriminal.
Keduanya ditangkap di wilayah perumahan Uka Kelurahan Winenet dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Selasa (04/04/2023).
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, penangkapan kedua remaja tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat bahwah ada beberapa anak mudah sedang berboncengan dan berteriak-teriak (bakuku) di jalan dari arah pasar winenet menuju perumahan Uka.