Viral  

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Proses Kasus Dugaan Korupsi Yayasan UGL 4,4 Milyard

Report : Husni

Editor  : Didik Sap

Aceh Tenggara – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara  Syaifullah  SH melalui Kasi Pidsus Edwardo. SH.MH. Proses kasus dugaan Korupsi  Dana Beasiswa Desa  tahun 2018 Rp 1,3 Milyar dan Dana Hibbah Pemda Aceh Tenggara tahun 2019 Rp 1.5 Tahun 2020  Rp 2.5. Milyar  Demikian Dikemukakan Kasi Pidsus Edwardo kepada Media ini di Ruang kerjanya. Rabu (24/2/2021)

Kasi Pidsus Edwardo menjelaskan kalau kasus dugaan Korupsi pada Yayasan Pendidikan perguruan Tinggi Gunung Leuser Kutacane Aceh Tenggara ini pada tahun 2018 menerima dana beasiswa dari APBDES desa Aceh Tenggara sebayang Rp.4.500.000. perdesa,sebayak 316  Desa diperkirakan mencapai Rp 1.3 Milyar.

Tinggalkan Balasan