Report : Husni
Editor : Didik Sap
Aceh Tenggara – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah SH melalui Kasi Pidsus Edwardo. SH.MH. Proses kasus dugaan Korupsi Dana Beasiswa Desa tahun 2018 Rp 1,3 Milyar dan Dana Hibbah Pemda Aceh Tenggara tahun 2019 Rp 1.5 Tahun 2020 Rp 2.5. Milyar Demikian Dikemukakan Kasi Pidsus Edwardo kepada Media ini di Ruang kerjanya. Rabu (24/2/2021)
Kasi Pidsus Edwardo menjelaskan kalau kasus dugaan Korupsi pada Yayasan Pendidikan perguruan Tinggi Gunung Leuser Kutacane Aceh Tenggara ini pada tahun 2018 menerima dana beasiswa dari APBDES desa Aceh Tenggara sebayang Rp.4.500.000. perdesa,sebayak 316 Desa diperkirakan mencapai Rp 1.3 Milyar.