Kejari Nabire Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Bendung dan Saluran Irigasi

  • Bagikan

Selanjutnya, dalam waktu dekat Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersangka HMN ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jayapura untuk disidangkan.

Pelaksanaan penahanan tersangka HMN dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Reporter : (R.I)

Sumber : Kasi Intel Kejari Nabire Haris Suhud Tomia, SH

 

 

Penulis: R.IshakEditor: R.Ishak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan