Kerap Jadi Korban KDRT, Motif Istri Siri Nekat Menghabisi Suami

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Polisi Ungkap Motif Pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku Fauziah Priatiningsih (47) tahun, warga Dusun Carangrejo/Kesamben, Kabupaten Jombang, yang nekat menghabisi suami Lukman (45) tahun, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku ini sering mengalami (KDRT) Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh suaminya”, ujar AKP Margono dalam press realease di halaman Mapolres Jombang, pada Kamis (26/6/2025) pukul 11.00 WIB.

Saudari Lukman Haqim dan Fauziah Priatiningsih ini menikah siri pada tahun 2014 silam, keduanya belum dikaruniai anak. Lukman Haqim mempunyai anak dari istri pertamanya yang sudah ia ceraikan.

Namun, rumah tangga Lukman Haqim dengan Fauziah Priatiningsih renggang sejak 2019, karena ada permasalahan KDRT fisik maupun verbal.

Fauziah Priatiningsih mengaku, ia sakit hati dan kerap dipukuli maupun dimarahi oleh suami sirinya.

“Terlapor, Fauziah Priatiningsih merasa sudah cukup sabar melayani korban, tapi selalu saja menerima perlakuan KDRT dari suaminya. Sehingga saat itu, pada tanggal 11 Mei 2025, terlapor membeli racun tikus dan potas di toko pertanian, kemudian tanggal 14 Mei 2025 terlapor meracuni suaminya.

Kasus tersebut terungkap ketika pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah 1 bulan dia menutupi aksinya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa suaminya dengan cara memasukkan racun ke dalam botol minum korban.

Setelah di racun dalam tubuh korban mulai bereaksi, pelaku melanjutkan aksinya dengan menganiaya korban hingga korban benar-benar tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku membaringkan jasad korban di sebuah kamar.

“Lalu Fauziah Priatiningsih menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Dia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 x 6 Cm sepanjang satu meter. Lalu menghantam wajah korban berkali-kali,” terang AKP Margono.

AKP Margono Suhendra menambahkan, tidak ada motif perselingkuhan dalam pembunuhan ini. Menurutnya, Fauziah Priatiningsih menjadi pelaku tunggal. Motif tersangka murni karena sudah tidak tahan dengan KDRT dari korban.

“Tidak ada unsur orang ketiga karena hasil pemeriksaan pun terlapor, Fauziah Priatiningsih sudah lama merasakan sakit hati karena kekerasan dari korban,” pungkasnya.

Reporter: Adi

 

  • Bagikan