BOGOR | MMCNews.id – Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan tamparan telak bagi kewibawaan hukum di Kabupaten Bogor! Kegiatan tambang ilegal di wilayah batu jajar Kecamatan, Cigudeg kini beroperasi leluasa bahkan di bawah gelap malam, padahal lokasi ini pernah disegel resmi oleh Satpol PP Kabupaten Bogor tak lama sebelumnya.

Berdasarkan pantauan investigasi dini hari ini, setidaknya tiga unit alat berat Kobelco dan puluhan truk gandeng terlihat sibuk mengeruk tanah dan mengangkut material. Lampu sorot menyala terang di lokasi yang seharusnya sudah mati suri—hanya berselang beberapa hari sejak segel resmi dicabut paksa oleh pelaku usaha.
SEGEL RESMI DIKOMPOR, DUGAAN UPETI MENGUAK
Keanehan semakin tak masuk akal: tak ada penindakan lantas, tak ada penahanan alat, dan tak ada klarifikasi dari pihak berwenang. Masyarakat menduga kuat ada kesepakatan gelap atau penerimaan upeti yang membuat segel negara dianggap sepele—dicabut begitu saja seolah tak ada larangan yang mengikat.
Operasi liar ini diduga dijalankan oleh H. Padil, dan terang-terangan mendapat dukungan Ahmad Gozali (Sekjen Aliansi Masyarakat Cigudeg- Rumpin–Parung Panjang). Padahal Gubernur Jawa Barat sudah menurunkan surat edaran penghentian menyeluruh tambang galian C.
Perintah Gubernur tak dipatuhi, segel Satpol PP diabaikan, sementara Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat terkait seakan sengaja memalingkan wajah. Apakah aturan di sini hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pelindung berkuasa bisa berbuat apa saja tanpa takut hukum?
Kami masih menelusuri jejak aliran uang dan siapa yang sebenarnya memberi lampu hijau atas pelanggaran berulang ini.















