Tindakan ini jelas tidak bisa diterima dan sangat memprihatinkan, mengingat bahwa pers memiliki peranan krusial dalam mengawasi dan melaporkan kondisi sosial serta pembangunan di wilayah setempat. Situasi ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang berperan sebagai kontrol sosial dan penyambung lidah rakyat.
Laporan yang diajukan oleh wartawan Kotroversi kepada Polsek Laren menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja. Penegakan hukum harus dilakukan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak akan ditolerir.
Kami menyerukan kepada semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi wartawan. Selain itu, diperlukan adanya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan ancaman atau intimidasi.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta memberikan dukungan kepada wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Kami berharap tidak ada lagi insiden serupa di masa yang akan datang dan mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan iklim yang lebih positif bagi jurnalisme di Indonesia. (PJI Lamongan)