Komisi C bersama P3AKB Bojonegoro Sosialisasikan Kekerasan Perempuan dan Pernikahan Anak

  • Bagikan

“Kegiatan seperti ini jangan hanya dilakukan sekali dua kali. Harus sering dilakukan agar masyarakat selalu diingatkan dan generasi berikutnya tidak lupa akan pentingnya pencegahan kekerasan dan pernikahan anak,” pesannya.

 

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintahan, legislatif, organisasi perempuan, dan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, yaitu Agus Dita Pratama, SE., Suprapto, serta Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP..

Sementara itu, di tempat yang aama, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah.

Menurut Wahyu (sapaan akrabnya) peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan menjadi kunci agar penanganan terhadap korban kekerasan bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan empatik.

  BPBD Bojonegoro Mitigasi Wilayah Rawan Bencana

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Semua pihak perlu terlibat, mulai dari pemerintah, DPRD, lembaga masyarakat, hingga keluarga,” ujarnya.

Selain itu, dr. Hernowo menyatakan, pentingnya peran orang tua dalam mencegah perkawinan anak. Ia berpesan agar masyarakat mendukung anak-anaknya untuk terus melanjutkan pendidikan minimal hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Bapak Ibu, mohon dibantu agar anak-anak kita tetap bersekolah sampai lulus SMA. Jika sudah berusia 19 tahun dan ingin menikah, silakan. Namun kalau masih di bawah usia itu, termasuk kategori perkawinan anak, dan tentu tidak kita harapkan,” tukas dia.

Ia menambahkan, perbedaan antara anak yang bersekolah dan yang putus sekolah sangat besar dalam hal peluang masa depan. Pemerintah daerah, lanjutnya, kini juga fokus membantu keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu agar anak-anak tetap bisa bersekolah.

  Tak Sesuai Target, Komisi C Sidak RSUD Temayang Bojonegoro

Dalam kesempatan tersebut, dr. Hernowo turut mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Bojonegoro masih cukup tinggi, dengan sebagian besar berupa kasus pelecehan seksual.

“Setiap hari ada laporan kekerasan yang masuk. Karena itu, orang tua perlu lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dunia sekarang sudah berbeda, anak-anak memerlukan perhatian ekstra,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bojonegoro, yang menandakan masih banyaknya praktik perkawinan anak. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong menekan angka pernikahan dini dan kasus kekerasan.

“Kemajuan suatu daerah terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Mari kita jaga anak-anak kita agar tumbuh cerdas, berpendidikan, dan siap memajukan Bojonegoro,” pungkas dr. Hernowo.

  Enam Tahun Menunggu, Sertifikat Tanah PTSL Warga Sambongrejo Bojonegoro Tak Jelas Nasibnya

Sekedar informasi, kegiatan dihadiri  anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Agus Dita Pratama, SE., Suprapto, serta Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP. dan Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes., Camat Kedungadem Bayudono Margajelita, jajaran Forkopimcam, para Kepala Desa, serta perwakilan organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah, juga tokoh masyarakat pemerhati isu perempuan dan anak.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan