Komisi D DPRD Bojonegoro Sidak Pembangunan Drainase dan Trotoar

  • Bagikan

Sukur Priyanto menambahkan bahwa standar pelaksanaan konstruksi, baik dari segi kualitas material maupun Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), wajib dipenuhi oleh kontraktor pelaksana.

“Kaidah teknis konstruksi harus jadi prioritas. Jika temuan di lapangan menunjukkan ada ketidaksesuaian, kami akan mendesak Dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk audit dan pemberian sanksi,” tegas Sukur, saat diwawancarai awak media ini.

Dia juga menekankan proyek pemerintah bukan sekadar membangun fisik, tapi juga membangun kepercayaan rakyat.

Sukur meminta Pemerintah Daerah tidak menutup mata dan memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar memberi manfaat dan dikerjakan sesuai spesifikasi.

Perlu diketahui, pembangunan proyek drainase dan trotoar di empat lokasi menelan anggaran 50miliar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan