Muara Enim – MMCnews.id_ Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim Ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi (DAK) KPK RI, di Kantor Kepala Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas. Selasa (06/05/2023).

Friestmount Wongso selaku ketua rombongan tim KPK RI yang hadir juga bersama Friendly P Sihotang perwakilan Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), dalam sambutannya mengatakan bahwasannya DAK ini sendiri merupakan salah satu program unggulan yang ada di KPK RI dalam upaya untuk memberantas korupsi di pemerintahan desa.

“Pemberantasan korupsi ini harus diawali dari akarnya yakni desa, untuk itu melalui program DAK ini kita harapkan untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih dari tindak korupsi,” tutur Wongso.















