BOJONEGORO – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Babad Nomor: 141/32, 33/KEP/412.409.01/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Jabatan Kepala Dusun Kalitengah dan Kepala Dusun Boro Desa Babad, secara resmi di lantik oleh kepala desa. Bertempat di pendopo balai Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Minggu (18/01/2026).
Keputusan tersebut juga didasarkan pada Surat Rekomendasi Bupati Bojonegoro Nomor: 141/36/412.211/2026 tertanggal 6 Januari 2026 perihal Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Babad.
Dalam keputusan tersebut, Kepala Desa Babad secara resmi mengesahkan dan mengangkat dua perangkat desa, yakni:
Nur Iva Idayanti Kholifah, S.Ag sebagai Kepala Dusun Kalitengah Desa Babad.
Sariyono sebagai Kepala Dusun Boro Desa Babad.
Turut hadir Forkopimcam Kedungadem, Kepala Desa Babad beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RW dan RT, anggota Linmas, serta para undangan.
Kepala Desa Babad, H. Yarbo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh tahapan penjaringan perangkat desa, mulai dari pembentukan panitia, proses seleksi, ujian, hingga pelantikan yang berjalan lancar dan tertib.
“Syukur alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang baru. Ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang penjaringan dan ujian perangkat desa,” ujar H. Yarbo.















