Ia menegaskan bahwa sejak dilantik, tanggung jawab sebagai perangkat desa sepenuhnya berada di pundak masing-masing pejabat yang baru. Dengan lengkapnya formasi perangkat desa, diharapkan kinerja Pemerintah Desa Babad semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan desa.
“Mulai detik ini tanggung jawab ada di pundak panjenengan semua. Semoga kehadiran perangkat desa yang baru dapat semakin memaksimalkan pelayanan dan pembangunan di Desa Babad,” tambahnya.
Selain itu, H. Yarbo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia penjaringan serta seluruh masyarakat Desa Babad yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh proses dapat berjalan tanpa hambatan.
Sementara itu, Arifin, S.H., M.M., selaku Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kedungadem yang mewakili Camat Kedungadem, turut memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap para perangkat desa mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Babad.
“Selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Semoga mampu mengemban amanah dan tanggung jawab untuk pembangunan Desa Babad yang lebih baik. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan hari ini berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.
Perlu diketahui masa jabatan kedua Kepala Dusun tersebut berlaku hingga yang bersangkutan mencapai usia 60 (enam puluh) tahun, serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.















