Jambi  

Legalitas Dipertanyakan Diduga PT Inti Karya Cipta Tidak Terdaptar Di AHU Online.

Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews.id Di tengah tuntutan keterbukaan publik dan kepastian hukum, sorotan tajam kini mengarah pada PT Inti Karya Cipta, yang mana perusahaan distribusi suku cadang mobil telah beroperasi hampir lima tahun di Kota Jambi.

Pertanyaan besar mencuat, apakah perusahaan ini benar-benar memiliki legalitas sebagai badan hukum yang sah?. Isu ini menyeret publik pada inti persoalan, legitimasi sebuah entitas usaha di mata Hukum dan Negara.

Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM menjadi pintu resmi yang memastikan setiap Perseroan Terbatas di Indonesia terdaftar dan diakui negara. Melalui Platform AHU Online Pemerintah. Memverifikasi Eksistensi badan usaha agar tidak sekadar hadir di pasar, tetapi juga patuh pada aturan. Namun, hasil penelusuran menunjukkan fakta mengejutkan, PT Inti Karya Cipta tidak tercatat di sistem tersebut.

Seorang staf Kemenkumham Jambi, yang meminta Identitasnya dirahasiakan, menegaskan, “Jika tidak terdaftar di AHU Online, berarti tidak berizin bang. Apalagi kalau sudah bertahun-tahun berdiri, Legalitas itu bukan hanya soal kertas, tapi pintu masuk pengawasan, kalau pintu itu tertutup, ya artinya mereka berjalan di luar pagar hukum.”

Tinggalkan Balasan