BOJONEGORO – Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial AF, yang masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memancing bersama teman-temannya di area persawahan Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu sore (17/1/2026).
Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri, S.H., M.H., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung di sebuah rawa-rawa yang berada di kawasan persawahan, yang tidak jauh dari jaringan kabel listrik milik PLN.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden bermula saat korban bersama sejumlah temannya memancing di rawa-rawa persawahan.
Saat itu, AF melemparkan kail pancing ke arah genangan air. Namun naas, kail yang dilempar justru tersangkut pada kabel listrik yang melintang di atas area tersebut.
Diduga saat korban berupaya mengambil kail pancing yang tersangkut, terdapat bagian kulit kabel listrik yang terkelupas, sehingga menyebabkan aliran listrik langsung menyambar tubuh korban.
“Akibat sengatan listrik tersebut, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelas Kapolsek.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.















