*Maritim, Kedaulatan, dan Arah Kerja Sama Global*

  • Bagikan

Secara ekonomi, peningkatan produksi ini berpotensi membuka lapangan kerja di sektor konstruksi kapal, logistik, hingga pengolahan hasil laut. Tetapi pertanyaan strategisnya tetap: apakah peningkatan kapasitas ini akan memperkuat kemandirian nelayan, atau justru memperdalam ketergantungan pada teknologi, pembiayaan, dan skema bisnis asing?

Narasi transfer teknologi sering dikemukakan dalam setiap kerja sama bilateral. Namun dalam praktik global, alih teknologi tidak selalu berarti penguasaan penuh. Ia bisa berhenti pada tahap operasional, sementara desain, kontrol sistem, dan rantai pasok tetap dikuasai pihak luar. Di titik inilah kedaulatan teknologi menjadi isu krusial, bukan sekadar formalitas dalam klausul kerja sama.

Lebih jauh, skema pendanaan dan keuntungan ekonomi juga perlu dibaca secara realistis. Investasi di sektor perikanan memang menjanjikan imbal hasil, tetapi tanpa pengaturan yang cermat, keuntungan bisa mengalir lebih besar ke luar negeri dibandingkan ke komunitas nelayan lokal. Ketika logika bisnis lebih dominan daripada logika keberlanjutan sosial, kesejahteraan nelayan berisiko menjadi sekadar retorika kebijakan.

Kerja sama Government to Government (G2G) sebaiknya tidak hanya mengatur jumlah kapal atau nilai investasi, tetapi juga memastikan posisi tawar Indonesia dalam penguasaan teknologi, perlindungan ekosistem laut, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Indonesia memang membutuhkan mitra global. Namun sejarah menunjukkan bahwa negara dengan sumber daya besar selalu berada dalam radar kepentingan strategis internasional. Laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang geopolitik.

Maka, pertanyaan kuncinya bukan lagi pada apakah kerja sama ini penting karena jelas kerjasama ini penting, melainkan apakah kerjasama ini akan memperkuat kedaulatan maritim Indonesia atau sekadar menempatkan Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global yang dikendalikan pihak lain.

Jika kerja sama dengan Inggris mampu memperkuat kapasitas nasional, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan menjaga kontrol negara atas sumber daya lautnya, maka ia layak disebut sebagai kemitraan strategis sejati. Namun jika yang terjadi justru sebaliknya, maka modernisasi maritim berisiko berubah menjadi bentuk baru ketergantungan.

Di era geopolitik yang semakin kompetitif, pembangunan maritim tidak cukup diukur dari jumlah kapal atau infrastruktur. Ia harus diukur dari sejauh mana negara mampu mempertahankan kendali atas lautnya sendiri, secara ekonomi, teknologi, dan politik.

*Direktur Garuda Institute &
Waketum Lingkar Nusantara (LISAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan