Bojonegoro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Erix Maulana Heri Kiswanto, kembali menyelenggarakan kegiatan Reses Masa Persidangan III di Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro(22/11/2025).
Dalam pertemuan dengan warga, Erix Maulana menyerap tiga isu utama yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari hak atas bantuan hukum, pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa, hingga mendesaknya perbaikan infrastruktur jalan dan drainase.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Erix Maulana menyoroti pentingnya Bantuan Hukum bagi keluarga miskin. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, terlepas dari status ekonominya, berhak mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan.
“Kami di DPRD terus mendorong dan mengawal program Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin di Bojonegoro. Ini adalah hak konstitusional. Warga yang menghadapi masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara, harus tahu bagaimana cara mengajukan permohonan bantuan hukum secara gratis melalui lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah daerah,” ujar Erix Maulana, sembari menambahkan bahwa payung hukum terkait hal ini sudah tersedia dan perlu disosialisasikan secara masif.
Terkait percepatan pembangunan desa, Erix Maulana menyampaikan perkembangan Realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang sudah mulai berjalan. Program BKK Desa Bojonegoro diketahui memiliki peran vital dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian di tingkat desa.















