Merasa Hak Sipilnya Dihalangi , Cakades PAW Desa Wotan Mengadu Ke Bupati Bojonegoro

“Oleh karenanya saya harus mengurus surat tersebut. Namun ketika saya minta surat pengantar dari pihak Camat Sumberrejo dalam hal ini Sekcam Sumberrejo yang bersangkutan malah langsung mengajak dirinya kembali ke kantor Desa Wotan seraya menyampaikan akan dibuatkan surat itu di balai Desa Wotan.

Setibanya di balai desa tambahnya, tidak terdapat surat apapun yang dimaksudkan oleh Sekcam Sumberrejo. Sehingga Panitia Pilkades menolak berkas pendaftarannya.

“Saya merasa kehilangan hak sipil untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa maupun dari pihak kecamatan Sumberrejo,” tegasnya.

Masih menurut Kawito, hal itu terjadi akibat tidak adanya sosialisasi tata tertib pelaksanaan Pilkades secara terbuka kepada seluruh warga Desa Wotan. Bahkan seolah-olah segala informasi didominasi oleh pihak-pihak tertentu saja,

”Maka selayaknya perlu dilakukan proses atau tahapan ulang atas serangkaian tahapan Pilkades PAW Desa Wotan,”pungkas pria yang juga pernah menjabat sebagai Kades Wotan ini.

Sampai berita ini diterbitkan,  kami masih menunggu klarifikasi dari pihak panitia. (Red/Tim) Bersambung…..

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan