Paniai MMCNEWS – Sat Reskrim polres Paniai berhasil meringkus 3 Pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu di wilayah pasar Enarotali, distrik paniai timur, Kabupaten Paniai. Kamis (25/08/2022).
Kapolres Paniai Abdus Syukur Felani, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku judi dadu itu berawal tindak lanjut penyelidikan informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya permainan judi di belakang pasar Enarotali, distrik paniai timur.
Setelah dilakukan penyelidikan dari informasi tersebut, anggota Polres Paniai yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda M. R Lili, SH., langsung menuju TKP dan berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial, K (39) Merupakan bandar judi dadu , sedangkan pemain berinisial H (37) merupakan pihak yang membantu bandar mengumpulkan hasil uang yang di pasang oleh para pemain, selanjutnya pelaku berinisial L (47) juga bertindak dalam membantu bandar untuk mengumpulkan hasil pasangan.















