Mmcnews.id | Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di jalan , Kelurahan Campurjo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Perda Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny, S mengatakan Penggerebekan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat setempat.
Selanjutkan kami langsung menyusuri setiap Kos-Kosan yang ada di jalan Lisman Kota Bojonegoro dan Juga merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menertibkan Pelanggaran Perda.
“Dari pengrebekan ini didapati ada yang dari warga domisilin Tuban dan Bojonegoro, yaitu dua pasangan yang bukan suami istri di dapati berada di dalam satu kamar kos,”Katanya.12/1/21.















