Muara Enim – Kondisi Overcrowded yang dialami Lapas Muara Enim tentu bisa berdampak terhadap potensi terjadinya gangguan kamtib, oleh karenanya langkah mitigasi resiko diperlukan guna tetap terjaganya keamanan dan ketertiban sehing penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Muara Enim bisa terus optimal.
Berangkat dari hal tersebut, Lapas Muara Enim melakukan pemindahan Narapidana sebanyak 32 orang. Kamis, (15/06/2023)
Dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Muara Enim dan turut melibatkan Personil Polres Muara Enim, proses pemindahan Narapidana berjalan lancar, aman dan kondusif.
Kalapas Muara Enim melalui Ka.KPLP Ressy Setiawan menuturkan bahwa pelaksanaan pemindahan narapidana ini sebagai salah satu upaya kita dalam mengurangi kondisi overcrowded yang di alami Lapas Muara Enim.
Selanjutnya, hal ini juga sebagai bentuk mitigasi resiko terhdap potensi terjadinya gangguan kamtib.















