Mobil Membawa Bawang Diamankan Oleh Pihak Polda Jambi, Diduga Tidak Mengantongi Izin Karantina.

  • Bagikan
Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews .id Mobil tronton dengan nomor plat B 9012 DEX yang membawa bawang di depan Hotel Bintang Timur Jalan Angso Duo Provinsi Jambi Diduga tidak mengantongi izin Karantina. Minggu 26-10-2025.

Kasat PJR Polda Jambi Kompol Poeloeng ketika diberi informasi tentang adanya mobil truk tronton yang sedang membongkar bawang didepan Hotel Bintang Timur Kota Jambi langsung turun kelapangan mengecek langsung keberadaan mobil tersebut.

Sampai di TKP mobil yang diduga tidak mengantongi izin Karantina, sekarang sudah diamankan oleh pihak PJR Polda Jambi, untuk dimintai keterangan akan kebenaran barang yang dibawa oleh mobil tronton ini.

Sampai berita ini diturunkan media mmcnews.id menunggu kelanjutan proses mobil yang diduga tidak membawa dokumen karantina oleh pihak PJR Polda Jambi. (ZOEL).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan