ππππ: π»ππππππππ π΄ πππππ (31) πππππ, πππππππ ππππππ πππππ ππππ π ππππππππ π π π΄πππππππ π²πππππππ πΊπππππππ.
SURABAYA, MMCNews.id – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian handphone dan dompet pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 15:00 WIB di Jl. Bulak Banteng Gang Lebar Surabaya.
Diketahui pelaku pencurian yang berhasil diringkus tersebut bersama M Fauzi (31) tahun, warga jalan Bulak Banteng Timur Surabaya,
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menjelaskan, Dalam aksinya pelaku tidak sendirian bersama satu temannya berinisial RM dengan mengendarai sepeda motor Mio J Nopol L 4852 XU, kedua pelaku mencari sasaran.
“Setelah mendapatkan target sasaran pelaku M Fauzi mengawasi TKP sedangkan temannya RM masuk kerumah korban dan mengambil Handphone merk Samsung J4 warna hitam, bersama dompet yang berisi uang Rp. 700,000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) diatas meja.” Kata Iptu Suryadi. Kamis (12/8/21)















