Polri  

Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan

SURABAYA, MMCNEWS.ID – Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap pelaku pemalsu kosmetik merk KLT. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14 Maret 2022, dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan satu tersangka inisial BS, (33) warga Tuban, Jawa Timur.

Tersangka BS diamankan di Gudang Toko Online Shop “Kosmetik Murah” Jalan Lebak Timur, Surabaya, pada 14 Maret 2022.

Tersangka BS ini diamankan karena dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak memenuhi standard dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki izin edar.

“Pengungkapan kasus ini pada tanggal 14 Maret 2022. Dari pengungkapan ini telah mengamankan satu tersangka inisial BS,” kata KBP Dirmanto, Jumat (8/4/2022).

  Irjen Pol. (Purn.) Benny Mamoto: Pengurus SMSI Harus Kembangkan Media Siber untuk Masyarakat

Sementara itu AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, tersangka BS menggunakan merk KLT. Kalau merk KLT ini resmi dan ada izin edarnya.

Tinggalkan Balasan