Boven Digoel, Mmcnews – Secara serentak, para pengusaha karaoke di Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel telah mengambil langkah tegas dengan mengembalikan stok minuman keras (miras) kepada agen distributor PT Irian Jaya Sehat (IJS) dan PT Mega Sejahtera Papua (MSP).
Para pengusaha karaoke juga dengan tegas menyatakan akan menghentikan penjualan miras dalam sementara waktu, hingga Perda pengendalian dan pengawasan miras disahkan. Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi distribusi serta konsumsi miras di wilayah tersebut.
Selain langkah tegas untuk mengembalikan stok miras, para pengusaha karaoke di Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel juga mengungkapkan alasan tambahan di balik keputusan mereka.
Beberapa hari belakangan, para pengusaha karaoke tersebut mendengar dan membaca berita tentang ketidakmampuan distributor miras yang biasa mereka beli dalam memiliki izin resmi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mereka, khawatir bahwa miras yang telah dibeli dapat disita oleh aparat keamanan. Hal ini tentu akan berdampak merugikan secara finansial bagi para pengusaha.















