Editor : Didik Sap
Bojonegoro,- Satpol pp dalam hal ini sebagai penegak Perda kabupaten Bojonegoro melakukan kegiatan penggerebrkan kepada muda mudi yang lagi indehoi di sebuah kamar eks Lokalisasi Kalisari Kecamatan Trucuk,-Senin (22/02/2021).
Berawal dari laporan masyarakat sekira pukul 10:00 wib terkait adanya sepasang muda mudi sewa kamar untuk berbuat asusila di Kamar salah satu rumah eks Lokalisasi Kalisari.
Kasatpol PP memerintahkan Kabid Tibum Tranmas Beny Subiakto S.STP.MM bersama Kasi Opsdal dan 1 regu Piket untuk melaksanakan kegiatan Operasi (penyakit masyarakat) Pekat diwilayah sesuai dengan Laporan Masyarakat.